-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Presiden Prabowo Resmi Hapus Utang Macet untuk Pelaku UMKM Sektor Pertanian dan Kelautan

Rabu, 06 November 2024 | 22:52 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-06T15:54:35Z

Jakarta|| rodajurnalis.com — Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang menetapkan kebijakan penghapusan utang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor UMKM lainnya.


Aturan ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi para pelaku usaha yang berperan penting dalam produksi pangan dan ketahanan ekonomi nasional.


“Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban saudara-saudara kita, para produsen pangan yang bekerja di sektor pertanian, UMKM, dan kelautan. Mereka dapat meneruskan usaha mereka dengan lebih tenang dan berdaya guna untuk bangsa,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka. Selasa, (05/11/2024) 


Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM dan produsen pangan yang dianggap sebagai elemen penting dalam menciptakan ketahanan ekonomi nasional. Prabowo menyampaikan bahwa penghapusan utang ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi mereka untuk fokus pada pengembangan usaha, sehingga kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional bisa lebih maksimal.


Penandatanganan aturan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari berbagai asosiasi, seperti Asosiasi Petani Kelapa Sawit dan Asosiasi Petani Kakao Indonesia. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa teknis pelaksanaan dan persyaratan bagi penerima manfaat akan diatur dan dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait.

Mantan Menteri Pertahanan ini menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya meringankan beban pelaku UMKM, petani, dan nelayan, tetapi juga memberikan penghormatan dan apresiasi kepada para produsen pangan yang selama ini berkontribusi penting bagi ketahanan pangan Indonesia.


“Kami ingin rakyat Indonesia dapat menghormati dan menghargai peran para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa. Dengan kebijakan ini, mereka bisa terus berkontribusi untuk ekonomi dan ketahanan pangan secara berkelanjutan,” ujar Prabowo.


Dengan diterbitkannya PP ini, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sektor UMKM sebagai pilar utama dalam penciptaan lapangan kerja dan ketahanan pangan, sehingga diharapkan mampu membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara luas.***

×
Berita Terbaru Update