Jakarta, rodajurnalis.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ini, Catur masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Brigjen Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai. "Nanti saat lengkapnya akan kami sampaikan saat doorstop," ujar Mukti kepada awak media, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, manajemen Persiba Balikpapan menegaskan bahwa kasus ini merupakan masalah pribadi Catur Adi dan tidak berhubungan dengan klub.
Kronologi penangkapan dan detail lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak kepolisian setelah pemeriksaan rampung.***
Sumber : Div. Humas Polri