![]() |
Foto : Doc. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), |
D.I. Yogyakarta || rodajurnalis.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan saat menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).
“Kami memiliki program percepatan sertipikasi tanah wakaf karena saat ini jumlahnya masih sangat minim. Baru sekitar 250 ribu bidang tanah wakaf yang terdaftar, dengan total luas hanya sekitar 24 ribu hektare di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Nusron kepada media.
Ia mengungkapkan, tanah wakaf yang belum tersertipikat sering menjadi sumber konflik antara pengurus tanah wakaf dan keluarga pemberi wakaf, terutama ketika nilai tanah meningkat.
“Misalnya, musala 300 meter dulunya tidak bernilai. Begitu ada jalan tol, tanah tersebut menjadi bernilai miliaran rupiah. Akhirnya muncul sengketa dari keluarga pemberi wakaf. Ini yang harus kita cegah,” tambahnya.
Untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf, Menteri Nusron menggandeng berbagai organisasi keagamaan, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, pondok pesantren, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat lebih memahami manfaat dan perlunya sertipikasi tanah wakaf.
“Proses sertipikasi ini gratis. Kami juga membuka kesempatan bagi yayasan keagamaan untuk memiliki hak milik atas tanah, selama digunakan untuk kepentingan sosial dan pendidikan, dengan izin dari Kementerian ATR/BPN dan rekomendasi Kementerian Agama,” jelas Nusron.
Ia meminta jajaran Kantor Pertanahan di seluruh daerah untuk proaktif dan mempermudah proses sertipikasi. “Yang terpenting, aset wakaf harus terlindungi untuk kepentingan umat,” tegasnya.
Selain menyerahkan sertipikat, Menteri Nusron juga memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN D.I. Yogyakarta. Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Kanwil BPN D.I. Yogyakarta, Suwito; Ketua STPN, Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan aset wakaf secara profesional dan transparan.***(red)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional