![]() |
Foto : Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah kepada warga di Kota Balikpapan |
BALIKPAPAN || rodajurnalis.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 44 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung kepada warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (14/12/2024).
Penyerahan dilakukan secara door to door di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, Menteri Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan program PTSL demi memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. “Pelayanan ini kami pastikan cepat dan tanpa hambatan. Mulai dari pendaftaran, pengukuran, hingga penetapan hak atas tanah, semuanya berjalan lancar,” ujar Nusron.
Sertipikat Elektronik yang Diserahkan
Sebanyak 44 sertipikat yang diserahkan di Kelurahan Manggar meliputi:
- 20 sertipikat hasil program PTSL,
- 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN),
- 1 sertipikat tanah wakaf.
Selain itu, sertipikat juga diserahkan untuk beberapa wilayah lain di Kota Balikpapan, yaitu:
- 10 sertipikat untuk warga Kelurahan Teritip,
- 4 sertipikat untuk warga Kelurahan Batu Ampar,
- 3 sertipikat tanah wakaf untuk lokasi di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo.
Semua sertipikat yang diserahkan kali ini menggunakan format sertipikat elektronik, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan modernisasi pelayanan publik di bidang agraria.
Capaian Program PTSL
Sejak diluncurkan pada 2017, program PTSL telah mencatat progres signifikan di tingkat nasional. Hingga Desember 2024, sebanyak 120,6 juta bidang tanah telah terdaftar, atau sekitar 95,7% dari target nasional, yaitu 126 juta bidang tanah pada 2025.
Di Provinsi Kalimantan Timur, capaian PTSL tahun ini juga menunjukkan hasil menggembirakan. “Target tahun ini adalah 92.700 bidang tanah. Per tanggal 16 Desember, capaian kami akan mencapai 100%. Di Balikpapan sendiri, sudah mencapai 98%, atau tinggal 1.750 bidang tanah lagi,” jelas Nusron Wahid.
Kehadiran Pejabat Pendukung
Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron Wahid didampingi oleh sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya.
Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kementerian ATR/BPN terus berupaya melayani masyarakat secara profesional, terpercaya, dan inovatif untuk mewujudkan pelayanan pertanahan kelas dunia.***(red)
(Sumber: Biro Humas Kementerian ATR/BPN)