-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MA Kecam Keributan di Sidang PN Jakarta Utara, Ingatkan Kontrol Hakim

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:38 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-11T05:38:53Z
Foto : Mahkamah Agung (MA) angkat suara terkait insiden keributan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.

JAKARTA || rodajurnalis.com – Mahkamah Agung (MA) angkat suara terkait insiden keributan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bentrokan tersebut melibatkan dua pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, saat persidangan berlangsung.


Dalam insiden itu, Razman terlihat lebih dulu mendatangi kursi tempat Hotman Paris duduk sebagai saksi, yang kemudian memicu ketegangan di ruang sidang.


Juru Bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras peristiwa tersebut karena dianggap mencoreng marwah peradilan dan berpotensi masuk dalam kategori contempt of court.


“MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan PN Jakarta Utara. Tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib, serta merendahkan martabat pengadilan,” ujar Yanto dalam keterangan resminya, Senin (10/2/2025).


Yanto menambahkan bahwa MA tidak akan mentolerir pelaku keributan di persidangan dan menegaskan bahwa mereka harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik secara pidana maupun etik.


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Ketua Majelis Hakim memiliki kewenangan penuh untuk mengendalikan jalannya persidangan. Jika ada pihak yang menimbulkan kegaduhan, hakim berhak mengambil tindakan, termasuk mengeluarkan mereka dari ruang sidang.


“Kedepannya, Mahkamah Agung berharap agar kejadian serupa tidak terulang demi menjaga kehormatan pengadilan, serta menjamin hakim dapat menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum dan keadilan tanpa gangguan,” pungkasnya.***(red)

×
Berita Terbaru Update