![]() |
Foto : Sebanyak 300 narapidana dipindahkan ke berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jawa Barat dan Banten dalam satu malam. |
Jakarta, rodajurnalis.com – Rumah Tahanan (Rutan) Salemba kembali mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan keamanan dan mengatasi overkapasitas. Sebanyak 300 narapidana dipindahkan ke berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jawa Barat dan Banten dalam satu malam. Rabu,(26/3/2025)
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam memerangi peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam rutan. Langkah ini juga menanggapi kritik publik yang sebelumnya ramai diberitakan terkait dugaan adanya peredaran narkoba dan HP di dalam Rutan Salemba.
"Kami tidak antikritik. Justru, di era keterbukaan informasi ini, kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik yang membangun. Ini adalah hak konstitusional setiap warga negara," ujar Wahyu dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Wahyu menyebutkan bahwa pemindahan narapidana ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program tersebut bertujuan untuk menanggulangi masalah overkapasitas serta meningkatkan efektivitas pembinaan warga binaan.
Dukungan Terhadap Program Akselerasi
Dalam kurun waktu November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Tangerang. Wahyu menegaskan bahwa proses pemindahan dilakukan melalui perencanaan matang serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Kami berkomitmen untuk mendukung program akselerasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Pemindahan ini juga dilakukan dengan pengawalan ketat oleh aparat Polri dan TNI guna memastikan keamanan dan kelancaran prosesnya," jelas Wahyu.
Ia berharap langkah ini dapat mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba, sehingga pelayanan terhadap warga binaan menjadi lebih baik. Selain itu, program akselerasi ini juga diharapkan dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efisien, aman, dan transparan.
Langkah Konkret Atasi Overkapasitas
Pemindahan warga binaan menjadi salah satu strategi utama dalam mengatasi kelebihan kapasitas di rumah tahanan dan lapas. Selain itu, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mencakup reformasi dalam pengelolaan lapas, peningkatan kapasitas pembinaan, serta pemanfaatan teknologi dalam administrasi pemasyarakatan.
Dengan langkah konkret seperti ini, diharapkan sistem pemasyarakatan Indonesia dapat semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar, baik bagi masyarakat maupun para warga binaan.***
_____________________________________________________
Sumber : Div. Humas Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat
Pewarta : (Das)