-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satgas Pamtas RI-RDTL Amankan Tiga WNA Timor Leste yang Masuk Tanpa Dokumen Resmi

Rabu, 19 Maret 2025 | 16:18 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-19T09:20:51Z
Foto : Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Distrik Oecusse, Timor Leste, yang memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.

Wini, rodajurnalis.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (Satgas Pamtas RI-RDTL) Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Distrik Oecusse, Timor Leste, yang memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi. Rabu, (19/3/2025) 


Ketiga WNA tersebut diamankan di jalur tidak resmi (jalur tikus) di sekitar Balik Bukit, Desa Humusu C, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Penangkapan dipimpin oleh Danpos Wini, Sertu Ibrahim Eko P., bersama empat anggota lainnya, yakni Pratu Azis, Pratu Andriyan, Pratu Mendrova, dan Prada Nor H.


Berdasarkan identifikasi, ketiga WNA tersebut adalah:


  1. Oktoviano KeviJ (lahir di Tunoe, 15 Juli 2005), alamat: Tumor Kimia, Oecusse
  2. Lorenzo Suares (lahir di Liksa, 12 Juli 2000), alamat: Disantaroza, Distrik Oecusse
  3. Bendi To Da Costa (lahir di Oecusse, 4 Mei 2005), alamat: Oesono, Distrik Oecusse


Mereka diduga melanggar Pasal 75 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.


Setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke petugas Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Unit PLBN Wini, untuk proses lebih lanjut. Barang bawaan mereka juga diperiksa menggunakan alat detektor oleh petugas Bea Cukai guna memastikan tidak ada barang ilegal yang dibawa.


"Selanjutnya, para WNA tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dikembalikan ke negara asalnya melalui prosedur deportasi," ujar Sertu Ibrahim Eko P.


Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Satgas Pamtas RI-RDTL dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta menegakkan aturan keimigrasian guna melindungi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.***


Sumber : (Pen Yonarhanud 15/DBY)


(Das/An) 

×
Berita Terbaru Update