-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wali Kota Bekasi Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Proposal Bantuan AC oleh Kelurahan Jatiraden

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:37 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-12T07:38:24Z
Foto : Kantor Kelurahan Jatiraden

Bekasi, rodajurnalis.com – Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, menegaskan langkah tegas pemerintah dalam menyikapi beredarnya proposal permohonan bantuan air conditioner (AC) dari Kelurahan Jatiraden yang viral di media sosial.


Tri Adhianto menyampaikan bahwa dirinya telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait. Selasa,11/3/2025, Jika ditemukan pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan.


"Kebutuhan sarana dan prasarana kantor pemerintahan harus dianggarkan melalui APBD atau mekanisme resmi yang sesuai dengan peraturan. Meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta merusak integritas pemerintah," ujar Tri Adhianto dalam keterangannya.


Sebagai langkah korektif, Pemkot Bekasi akan memperketat pengawasan dan memberikan arahan tegas kepada seluruh aparatur agar kejadian serupa tidak terulang.


Lebih lanjut, Tri Adhianto menegaskan bahwa pihak swasta tetap dapat berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, mekanismenya harus transparan dan terkoordinasi dengan pemerintah untuk menghindari potensi penyalahgunaan.


Lurah Jatiraden Akui Kesalahan

Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari Lurah Jatiraden pada Selasa (11/3). Dalam keterangannya, lurah mengakui kesalahan, menyampaikan permintaan maaf, serta menyatakan kesiapannya menerima sanksi.


Sementara itu, Camat Jatisampurna, Nata Wirya, sebagai atasan langsung Lurah Jatiraden, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran tertulis serta pembinaan kepada lurah dan jajarannya.


"Kami berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan memastikan prosedur administrasi berjalan sesuai ketentuan. Semoga langkah-langkah yang diambil menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Bantuan AC dari pihak swasta juga kami tolak," tegas Nata Wirya.


Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan demi memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.***(Iw/An)

×
Berita Terbaru Update