![]() |
| Gambar: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HIR melaksanakan program piket di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cibinong, Rabu (3/9/2025). |
JAKARTA, rodajurnalis.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HIR melaksanakan program piket di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cibinong, Rabu (3/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) yang bertujuan memperluas akses bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan.
Program piket ini dirancang untuk memastikan warga binaan di Lapas Kelas II Cibinong mendapatkan pendampingan hukum yang layak. Melalui kerja sama dengan pihak lapas, LBH HIR berkomitmen memberikan layanan konsultasi dan advokasi hukum sesuai kebutuhan para warga binaan.
Kepala Lapas Kelas II Cibinong, Drs. Herry Wahyudiono, Bc.IP., MH., menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program ini.
"Kami sangat menghargai kerja sama dengan LBH HIR dalam memberikan bantuan hukum kepada warga binaan kami. Kehadiran program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum di lapas," ujarnya.
Dengan adanya program piket ini, warga binaan diharapkan dapat lebih memahami hak-hak hukumnya serta memperoleh pendampingan yang tepat. Upaya ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial mereka setelah menjalani masa pidana.***
Kontributor: Sastra Suganda


