-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejati Sumsel Tahan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi KUR Mikro

Kamis, 27 November 2025 | 17:05 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-27T10:06:39Z
Foto : DS Resmi Ditahan, Total 5 Tersangka Kasus KUR Mikro di Rutan Pakjo, (doc. Kejati Sumsel) 

RODAJURNALIS.com, Palembang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penahanan terhadap satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan aset kas besar (khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim, periode 2022–2023.  


Setelah sebelumnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Kejati Sumsel pada Kamis (27/11/2025) resmi menahan tersangka berinisial DS.


Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 27 November 2025, dengan masa tahanan 20 hari hingga 16 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pakjo Palembang.  


Sebelumnya, empat tersangka lain yakni EH, MAP, PPD, dan JT telah ditahan sejak 21 November 2025 hingga 10 Desember 2025 di Rutan Pakjo. Sementara tersangka WAF tengah menjalani hukuman dalam perkara lain, dan tersangka IH hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.  

Doc. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dalam pemeriksaan, DS diduga berperan bersama WAF dan IH sebagai perantara pengajuan KUR Mikro melalui EH selaku Kepala Cabang.


Pengajuan tersebut dilakukan dengan persyaratan yang tidak sesuai aturan, bahkan menggunakan data nasabah tanpa sepengetahuan mereka. Tim penyidik juga menemukan adanya aliran dana yang masih dalam proses pendalaman.  


Kejati Sumsel menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain serta aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi tersebut.  ***(red)

×
Berita Terbaru Update