Kali ini penipuan oleh seorang
atau sekelompok oknum yang belum diketahui jati diri dan keberadaannya telah
mencatut nama Yayasan Pundi Amal Pelita Indonesia (YPAPI), sebuah yayasan yang
telah berkiprah ditengah masyarakat sejak September 2019 dibidang Social, Keagamaan
dan Pendidikan dimana hingga saat ini telah menaungi lebih dari seratus
anak-anak yatim-piatu dan dhuafa.
Modus baru penipuan yang mencatut
nama Lembaga Sosial ini baru diketahui oleh pihak yayasan PAPI diawali dari
kunjungan seorang petugas salah satu institusi bank nasional ke yayasan PAPI
pada tanggal 28 Agustus 2024 sekitar jam 10:00 Wib untuk bertemu dengan Ketua
dan Bendahara Yayasan guna menyapaikan beberapa hal yang berkaitan dengan
tindak kejahatan dengan modus ini yang merugikan para nasabah.
Beberapa korban telah malakukan
laporan keluhan melalui fasilitas sambungan telekomunikasi untuk layanan
nasabah bahwa mereka merasa telah dirugikan oleh oknum tertentu yang mana salah
satu modusnya adalah dengan memberikan tugas mudah untuk mereka untuk
mendapatkan imbalan tertentu yang telah dijanjikan.
Demi mendalami dan menindaklanjuti
informasi yang didapat dari petugas tersebut Ketua dan Bendahara yayasan PAPI
melakukan kunjungan balasan ke institusi Bank tersebut pada Selasa pagi tanggal
3 September 2024 menemui pejabat terkait yang memahami isi detail laporan
korban.
Berikut salah satu kronologi modus
penipuan yang mencatut nama yayasan PAPI diungkapkan seorang pelapor bernama Tuan/Nyonya
X, berdasarkan keterangan yang diterima dari salah satu pejabat bank
terkait.
1. Tuan/Nyonya X, ditelpon laki laki yang mengatakan dia dapat
souvernir dari salah satu platform aplikasi belanja daring secara gratis dan
tidak di pungut biaya apapun. Tujuan penelepon adalah untuk memastikan nama dan
alamat penerima sudah benar adanya;
2. Tuan/Nyonya X,awalnya
percaya saja, karna mengingat dia sering belanja di aplikasi tersebut;
3. Beberapa hari kemudian Tuan/Nyonya
X, menerima paket tersebut dan
memang tidak ada biaya apapun dan isinya 1 pcs keset kaki karakter;
4. Jeda beberapa hari setelah menerima paket Tuan/Nyonya X, kembali menerima telpon untuk memastikan dia sudah menerima paket. Dan diinfokan nanti akan ada door prize lain dan jika berkenan dimasukan ke grup di platform percakapan yang cukup terkenal;
5. Tuan/Nyonya X,
menyetujui dan sorenya dia di masukkan ke grup tersebut.
Disini Penipuan Mulai Terjadi
6. Tugas di hari pertama dia dan
beberapa orang yang sudah masuk grup diminta untuk follow akun toko di aplikasi
tertentu dan akan dapat komisi. (Terlampir toko yang harus di follow);
7. Syarat lainnya untuk ikut misi
hari pertama, Tuan/Nyonya X diminta untuk memfoto kan keset kaki yg
sudah di terima dan di kirim ke grup;
8. Dan benar memang mendapatkan
komisi per misi nya;
9. Dan misi hari kedua di arahkan
untuk download aplikasi tertentu melalui link yang di berikan.
10. Salah satu misinya adalah:
Diminta untuk beramal dengan pilihan amal Rp. A cashback Rp. B, Amal Rp. C cash
back Rp. C. Dan ada amal trip kedua dan seterusnya dengan nilai nominal yang
lebih besar;
11. Di hari ketiga mereka akan
buat rebutan misi (terlampir poster rebutan misi);
12. Terlebih lagi para oknum
penipu ini menggunakan akun bank yg mengatasnamakan Lembaga Sosial;
13. Dan Tuan/Nyonya X,
dibuatkan Surat kontrak yang ada materai, cap & ttd dua pejabat di suatu
PT.
Sebelumnya, Yayasan PAPI minta
masyarakat waspada penipuan bermodus pemberian cashback dan komisi, Yayasan
PAPI mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan melakukan pengecekan
fakta sebelum mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang tidak
terverifikasi.
Hal ini disampaikan yayasan PAPI
merespons adanya penipuan modus serupa yang mencatut beberapa Lembaga Sosial
lain di platform digital.
”Yayasan Pundi Amal Pelita
Indonesia menegaskan bahwa Lembaga kami tidak pernah menyelenggarakan program
penggalangan dana yang memberikan cashback dan atau komisi dan juga tidak pernah
bekerjasama dengan lembaga ataupun institusi apapun dalam hal melaksanakan program
Yayasan dalam penggalangan dana” ujar Ketua Yayasan PAPI, Ust. A. Kurnia dalam
keterangan tertulis.
Dia menjelaskan, sebagai lembaga
penggalang donasi, pihak PAPI berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai
integritas dan kredibilitas. ”Kami sangat menyesalkan adanya pihak-pihak yang
tidak bertanggungjawab yang melakukan penipuan mengatasnamakan yayasan PAPI
yang beredar di publik,” ucap dia.
Beliau juga menyampaikan bahwa kasus penipuan ini sangat merugikan bukan hanya bagi masyarakat, terutama para korban, akan tetapi juga merugikan Lembaga Sosial karena telah mencatut Nama yayasan kami.
”Karenanya kami berharap agar
informasi ini segera tersebar luas, sehingga tidak ada lagi orang yang menjadi
korban penipuan modus ini demikian juga tidak ada lagi Lembaga Sosial yang
dirugikan karena nama baik dan raputasi yayasan yang mendapat citra kurang baik”
ujarnya.
Untuk
informasi lebih lanjut mengenai program dan kegiatan resmi Yayasan PAPI,
pihaknya mengundang masyarakat untuk mengunjungi situs web resmi PAPI di: www.yayasanpapi.org
atau www.wakafpapi.org social media berikut ini: IG: @yayasanpapi,
FB: YayasanPapi, TikTok: yayasanpapi
Setiap kegiatan kami hanya diumumkan melalui semua situs dan platform media sosial tersebut ucap Ust. A Kurnia selaku Ketua Yayasan PAPI. ***(Asep Mj)