-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waspada: Penipuan Sedang Mengincar Lembaga-lembaga Sosial dengan Modus Seperti ini!

Kamis, 26 September 2024 | 20:21 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-01T15:44:25Z

RODAJURNALIS.COM // CIMAHI – Penipuan dengan berbagai cara dan modus dapat menimpa kepada siapapun, termasuk kita. Untuk itu seyogyanya kita waspada terhadap segala bentuk penawaran yang menjanjikan hasil berlimpah hanya dengan cara atau melakukan “pekerjaan” yang relative mudah untuk semua orang.

Kali ini penipuan oleh seorang atau sekelompok oknum yang belum diketahui jati diri dan keberadaannya telah mencatut nama Yayasan Pundi Amal Pelita Indonesia (YPAPI), sebuah yayasan yang telah berkiprah ditengah masyarakat sejak September 2019 dibidang Social, Keagamaan dan Pendidikan dimana hingga saat ini telah menaungi lebih dari seratus anak-anak yatim-piatu dan dhuafa.


Modus baru penipuan yang mencatut nama Lembaga Sosial ini baru diketahui oleh pihak yayasan PAPI diawali dari kunjungan seorang petugas salah satu institusi bank nasional ke yayasan PAPI pada tanggal 28 Agustus 2024 sekitar jam 10:00 Wib untuk bertemu dengan Ketua dan Bendahara Yayasan guna menyapaikan beberapa hal yang berkaitan dengan tindak kejahatan dengan modus ini yang merugikan para nasabah.


Beberapa korban telah malakukan laporan keluhan melalui fasilitas sambungan telekomunikasi untuk layanan nasabah bahwa mereka merasa telah dirugikan oleh oknum tertentu yang mana salah satu modusnya adalah dengan memberikan tugas mudah untuk mereka untuk mendapatkan imbalan tertentu yang telah dijanjikan.


Demi mendalami dan menindaklanjuti informasi yang didapat dari petugas tersebut Ketua dan Bendahara yayasan PAPI melakukan kunjungan balasan ke institusi Bank tersebut pada Selasa pagi tanggal 3 September 2024 menemui pejabat terkait yang memahami isi detail laporan korban.


Berikut salah satu kronologi modus penipuan yang mencatut nama yayasan PAPI diungkapkan seorang pelapor bernama Tuan/Nyonya X, berdasarkan keterangan yang diterima dari salah satu pejabat bank terkait.


1. Tuan/Nyonya X,  ditelpon laki laki yang mengatakan dia dapat souvernir dari salah satu platform aplikasi belanja daring secara gratis dan tidak di pungut biaya apapun. Tujuan penelepon adalah untuk memastikan nama dan alamat penerima sudah benar adanya;


2. Tuan/Nyonya X,awalnya percaya saja, karna mengingat dia sering belanja di aplikasi tersebut;


3. Beberapa hari kemudian Tuan/Nyonya X,  menerima paket tersebut dan memang tidak ada biaya apapun dan isinya 1 pcs keset kaki karakter;

 

4. Jeda beberapa hari setelah menerima paket Tuan/Nyonya X,  kembali menerima telpon untuk memastikan dia sudah menerima paket. Dan diinfokan nanti akan ada door prize lain dan jika berkenan dimasukan ke grup di platform percakapan yang cukup terkenal;


5. Tuan/Nyonya X, menyetujui dan sorenya dia di masukkan ke grup tersebut.


Disini Penipuan Mulai Terjadi


6. Tugas di hari pertama dia dan beberapa orang yang sudah masuk grup diminta untuk follow akun toko di aplikasi tertentu dan akan dapat komisi. (Terlampir toko yang harus di follow);


7. Syarat lainnya untuk ikut misi hari pertama, Tuan/Nyonya X diminta untuk memfoto kan keset kaki yg sudah di terima dan di kirim ke grup;


8. Dan benar memang mendapatkan komisi per misi nya;


9. Dan misi hari kedua di arahkan untuk download aplikasi tertentu melalui link yang di berikan.


10. Salah satu misinya adalah: Diminta untuk beramal dengan pilihan amal Rp. A cashback Rp. B, Amal Rp. C cash back Rp. C. Dan ada amal trip kedua dan seterusnya dengan nilai nominal yang lebih besar;


11. Di hari ketiga mereka akan buat rebutan misi (terlampir poster rebutan misi);


12. Terlebih lagi para oknum penipu ini menggunakan akun bank yg mengatasnamakan Lembaga Sosial;


13. Dan Tuan/Nyonya X, dibuatkan Surat kontrak yang ada materai, cap & ttd dua pejabat di suatu PT.


Sebelumnya, Yayasan PAPI minta masyarakat waspada penipuan bermodus pemberian cashback dan komisi, Yayasan PAPI mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang tidak terverifikasi.


Hal ini disampaikan yayasan PAPI merespons adanya penipuan modus serupa yang mencatut beberapa Lembaga Sosial lain di platform digital.


”Yayasan Pundi Amal Pelita Indonesia menegaskan bahwa Lembaga kami tidak pernah menyelenggarakan program penggalangan dana yang memberikan cashback dan atau komisi dan juga tidak pernah bekerjasama dengan lembaga ataupun institusi apapun dalam hal melaksanakan program Yayasan dalam penggalangan dana” ujar Ketua Yayasan PAPI, Ust. A. Kurnia dalam keterangan tertulis.


Dia menjelaskan, sebagai lembaga penggalang donasi, pihak PAPI berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kredibilitas. ”Kami sangat menyesalkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang melakukan penipuan mengatasnamakan yayasan PAPI yang beredar di publik,” ucap dia.


Beliau juga menyampaikan bahwa kasus penipuan ini sangat merugikan bukan hanya bagi masyarakat, terutama para korban, akan tetapi juga merugikan Lembaga Sosial karena telah mencatut Nama yayasan kami.


”Karenanya kami berharap agar informasi ini segera tersebar luas, sehingga tidak ada lagi orang yang menjadi korban penipuan modus ini demikian juga tidak ada lagi Lembaga Sosial yang dirugikan karena nama baik dan raputasi yayasan yang mendapat citra kurang baik” ujarnya.


Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan kegiatan resmi Yayasan PAPI, pihaknya mengundang masyarakat untuk mengunjungi situs web resmi PAPI di: www.yayasanpapi.org atau  www.wakafpapi.org social media berikut ini: IG: @yayasanpapi, FB: YayasanPapi, TikTok: yayasanpapi


Setiap kegiatan kami hanya diumumkan melalui semua situs dan platform media sosial tersebut ucap Ust. A Kurnia selaku Ketua Yayasan PAPI. ***(Asep Mj)

×
Berita Terbaru Update