-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Dewan Pers Imbau Insan Pers Jaga Netralitas dalam Pemberitaan Pilkada 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:32 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-29T12:34:02Z

RODAJURNALIS.COM || Jakarta – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan seluruh insan pers agar menjaga independensi dan tidak ikut terpolarisasi dalam kontestasi politik. Hal ini disampaikannya dalam acara Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024 di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).


"Pilkada pada dasarnya adalah kontestasi kekuasaan yang legal. Dalam proses ini, pers diharapkan tetap netral dan tidak berpihak pada kelompok atau pasangan calon tertentu," ujar Ninik. Ia menekankan agar wartawan yang terlibat dalam tim sukses calon sebaiknya mundur dari aktivitas jurnalistik untuk menjaga etika profesional.


Ninik juga mengingatkan bahwa media yang mendukung pasangan calon tertentu wajib menyatakan afiliasi tersebut secara terbuka kepada publik. “Ini penting agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang objektif dan terhindar dari disinformasi yang dapat memicu polarisasi,” lanjutnya.


Selain itu, Ninik meminta dukungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis yang meliput Pilkada.


“Kami berharap Polri tidak hanya menjaga keamanan Pilkada tetapi juga memberikan perlindungan bagi para jurnalis yang mungkin menghadapi ancaman atau intimidasi saat melaksanakan tugas,” tegas Ninik.


Dalam upaya menjaga kualitas pemberitaan, Ninik juga mengimbau Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah agar memudahkan akses informasi bagi pers dan memfasilitasi verifikasi data guna mencegah penyebaran informasi yang salah. Menurutnya, pers berperan sebagai sumber informasi yang kredibel serta sebagai pengawas proses demokrasi untuk memastikan Pilkada berjalan jujur dan adil.


Dengan menjaga profesionalisme dan netralitas, pers diharapkan dapat menjadi pilar penegakan demokrasi sekaligus mediator dalam mengantisipasi potensi konflik selama Pilkada. Dewan Pers berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung secara damai dan demokratis.***

×
Berita Terbaru Update