-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua AWPI DKI Jakarta Kecewa, Penghalangan Tugas Jurnalis di Event Big Bang JI-Expo

Minggu, 22 Desember 2024 | 16:24 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-22T09:24:39Z
Foto : Ketua (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi DKI Jakarta, Abdul Haris

JAKARTA || rodajurnalis.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi DKI Jakarta, Abdul Haris, menyampaikan kekecewaannya atas penghalangan tugas jurnalis dalam meliput acara Big Bang yang berlangsung di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/12/2024) sore.


Insiden ini terjadi ketika beberapa wartawan dari media cetak dan daring, seperti Haluanindonesia.co.id dan Independenpos.co, tidak diizinkan masuk oleh pihak penyelenggara meskipun telah menunjukkan identitas resmi mereka.


Abdul Haris menjelaskan bahwa pihak penyelenggara hanya mengizinkan masuk jurnalis yang memiliki kartu identitas (ID card) terdaftar dari penyelenggara acara.


"Kami sudah menunjukkan identitas resmi sebagai jurnalis, namun tetap tidak diizinkan masuk. Kami juga mencoba bernegosiasi dengan pihak penyelenggara melalui media center dan keamanan, tetapi mereka tetap bersikeras bahwa hanya yang memiliki ID card ter-registrasi yang bisa masuk," ungkap Abdul Haris kepada awak media.


Lebih lanjut, Abdul Haris menegaskan bahwa tindakan penghalangan ini merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia meminta klarifikasi resmi dari pihak penyelenggara terkait insiden tersebut.


"Melarang wartawan meliput di ruang publik, apalagi acara besar yang melibatkan banyak orang, adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers. Wartawan itu menjalankan tugas negara yang dilindungi undang-undang. Kami akan menindaklanjuti masalah ini kepada pihak penyelenggara untuk mendapatkan penjelasan," tegasnya.


Menurut Haris, kehadiran wartawan di acara seperti ini tidak hanya untuk meliput, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan kepada publik mencakup aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Ia juga mengingatkan pihak penyelenggara untuk memahami peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.


"Seharusnya pihak penyelenggara mengakomodasi tugas wartawan, bukan malah menghalangi dengan alasan registrasi. Kami bukan pengunjung yang datang untuk menonton acara, tetapi menjalankan tugas jurnalistik. Aturan yang terlalu kaku seperti ini perlu ditinjau ulang," ujarnya.


DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan terus memperjuangkan kebebasan pers dan meminta semua pihak, termasuk penyelenggara acara, untuk menghormati hak-hak jurnalis. Abdul Haris berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.


"Media memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Kami meminta pihak penyelenggara Event Big Bang di JI-Expo Kemayoran untuk memberikan klarifikasi terkait insiden ini," pungkasnya.***(red) 


__________________________________________________

Sumber : Rilis Resmi AWPI Provinsi DKI Jakarta

×
Berita Terbaru Update