-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kuldip Singh: PDIP Harus Bertanggung Jawab atas Kenaikan PPN, Pemerintah Prabowo Bersikap Ksatria

Minggu, 22 Desember 2024 | 20:13 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-22T13:42:27Z

JAKARTA || rodajurnalis.com – Sekretaris Jenderal Pijar Indonesia 98, Kuldip Singh, menyoroti tanggung jawab Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada April 2021, yang akan kembali naik menjadi 12% pada Januari 2025.


Kuldip menegaskan bahwa keputusan kenaikan PPN ini merupakan hasil pembahasan dan persetujuan DPR pada 2020, di mana PDIP sebagai partai terbesar di parlemen memainkan peran utama.


"Sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR dan dengan Puan Maharani sebagai Ketua DPR saat itu, PDIP secara moral dan fakta adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas lahirnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ini," ujar Kuldip Singh dalam pernyataannya. Sabtu, (21/12/2024) 


Kuldip juga mengkritik sikap PDIP yang kini beroposisi dengan narasi negatif terhadap kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan pajak yang mereka inisiasi sendiri. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk "cuci tangan" yang tidak etis.


"Dalam politik, boleh saja salah, tetapi jangan membohongi masyarakat. Jika ingin menjadi oposisi, jadilah oposisi yang profesional. Mengkritik kebijakan pemerintah yang mereka sendiri rancang dan putuskan di DPR adalah sikap pengecut," tegasnya.


Sebaliknya, Kuldip memuji langkah Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya bersikap ksatria dalam menjalankan kebijakan kenaikan PPN. Prabowo dinilai tetap memprioritaskan perlindungan terhadap masyarakat kecil dan usaha kecil melalui kebijakan insentif pajak dan stimulus ekonomi.


"Prabowo tidak hanya taat aturan, tetapi juga mempertimbangkan dampak kebijakan ini bagi masyarakat kecil. Pemerintahnya memilah secara bijak barang, jasa, dan kelompok masyarakat yang akan terkena PPN 12%, sehingga tidak ada penerapan yang merugikan secara luas," jelas Kuldip.


Pijar Indonesia 98 juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi kebijakan ini kepada publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan benar mengenai penerapan PPN 12%.


"Komunikasi yang intensif kepada masyarakat sangat penting agar kebijakan ini dapat dipahami dengan baik. Kami mendukung pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat kecil dan usaha kecil, serta program-program pengentasan kemiskinan, kemandirian pangan, energi, dan makan bergizi gratis," tambah Kuldip.


Kuldip menegaskan bahwa program-program konkret ini adalah langkah penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia berharap pemerintah dapat terus konsisten dalam menjalankan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil demi masa depan bangsa yang lebih baik.***(red)


__________________________________________________

Sum : Jurnalis Mitra Kementerian

×
Berita Terbaru Update