-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

IMO-Indonesia Dukung Wacana Revisi UU Pers yang Digulirkan Menteri Hukum

Sabtu, 15 Maret 2025 | 16:56 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-15T09:57:11Z
Foto : Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menyatakan dukungannya terhadap wacana revisi Undang-Undang Pers yang disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas.

Jakarta, rodajurnalis.com Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menyatakan dukungannya terhadap wacana revisi Undang-Undang Pers yang disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas.


Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail, menilai rencana revisi tersebut sebagai langkah positif dalam menghadapi perkembangan industri pers yang semakin dinamis.


"Sepanjang tujuannya untuk kemajuan pers nasional, kami siap mendukung. Regulasi yang ada saat ini sudah cukup tertinggal dalam mengakomodasi perubahan industri pers, terutama di sektor media online," ujar Yakub dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).


Ia menyoroti pesatnya pertumbuhan media digital yang belum sepenuhnya diatur dalam regulasi yang ada. Menurutnya, revisi UU Pers dapat menjadi momentum untuk menciptakan ekosistem media yang lebih sehat dan berkeadilan.


"Saat ini, persaingan antara media berbasis modal besar dan media padat karya semakin tinggi. Sayangnya, regulasi yang ada belum mampu memberikan perlindungan yang adil bagi industri pers berbasis padat karya," jelasnya.


Yakub menegaskan bahwa IMO Indonesia siap berkontribusi dalam proses revisi UU Pers dengan memberikan masukan langsung kepada pemerintah.


"Kami akan terlibat aktif dalam memberikan masukan untuk revisi UU Pers ini agar dapat mengakomodasi kepentingan seluruh insan pers, terutama media-media yang tumbuh secara mandiri," tandasnya.


Sebelumnya, Menkumham Supratman Andi Agtas mengungkapkan pentingnya pembaruan sejumlah regulasi, termasuk UU Pers, UU Penyiaran, dan UU Hak Cipta. Wacana ini muncul dalam acara buka puasa bersama dengan pimpinan redaksi media di Jakarta, Kamis (13/3).


Supratman menekankan bahwa revisi UU Pers perlu dilakukan untuk memastikan kebebasan pers tetap terjaga sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi industri media di era digital.


"Selain UU Penyiaran dan UU Hak Cipta yang saat ini sedang dibahas di DPR, saya berharap ada usulan untuk merevisi UU Pers agar dunia pers kita memiliki pijakan yang lebih kuat dalam bekerja secara profesional," ujarnya.


Rencana revisi ini masih dalam tahap pembahasan awal dan diharapkan dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi pers dan pelaku industri media.***(red) 




×
Berita Terbaru Update