-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkot Bekasi Sambut Tim BPK dalam Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024

Jumat, 11 April 2025 | 13:44 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-11T06:45:06Z
Foto : Pemerintah Kota Bekasi menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat

BEKASI, rodajurnalis.com – Pemerintah Kota Bekasi menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam rangka Entry Meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (10/4/2025).


Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No. 1, dan secara resmi disambut oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto.


Ketua Tim Pemeriksa BPK, Sigit Purwanto, hadir bersama tujuh anggota tim. Dari pihak Pemkot Bekasi, hadir Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, para asisten daerah, serta para kepala perangkat daerah, termasuk Kepala BPKAD, Inspektur, dan para pimpinan OPD terkait lainnya.


Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim pemeriksa dan menegaskan komitmen penuh Pemkot Bekasi untuk mendukung proses pemeriksaan.


“Kami menyambut baik kedatangan tim BPK dan berkomitmen untuk kooperatif serta responsif dalam setiap tahapan pemeriksaan. Pemeriksaan ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.


Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, mengimbau seluruh perangkat daerah agar memberi perhatian serius selama proses pemeriksaan berlangsung, yang dijadwalkan selama 35 hari mulai 10 April hingga 14 Mei 2025.


Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Sigit Purwanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tahap lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan (interim) yang telah dilaksanakan sebelumnya.


“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.


Selain itu, BPK juga akan menilai tindak lanjut atas temuan pemeriksaan tahun sebelumnya.


“Kami berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemkot Bekasi berupa kelengkapan data dan dokumen,” kata Sigit.***


_____________________________________________________

(Iw/An) 
×
Berita Terbaru Update