• Jelajahi

    Copyright © Roda Jurnalis
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Peringatan Hari Ujaran Kebencian Internasional, Media Diingatkan Jaga Etika dan Batas Hukum

    Redaksi
    Rabu, 18 Juni 2025, 21:20 WIB Last Updated 2025-06-18T14:25:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto : Ketua Umum DPP FPWI, Rukmana 

    JAKARTA, rodajurnalis.com – Dalam momentum peringatan Hari Ujaran Kebencian Internasional yang jatuh pada Rabu, 18 Juni 2025, berbagai elemen masyarakat menyerukan pentingnya peran strategis media dalam mencegah penyebaran ujaran kebencian, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.


    Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (Forum PWI), Rukmana, S.Pd.I., CPLA, menekankan bahwa media massa tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai instrumen edukasi publik. Ia menegaskan, jurnalis dituntut untuk mampu membedakan antara kritik yang sah dengan konten yang bermuatan provokasi atau diskriminasi.


    >“Media bukan hanya alat penyampai informasi, tapi juga pilar pendidikan publik. Pers harus mampu membedakan mana kritik yang sah dan mana konten yang mengarah pada provokasi, fitnah, atau diskriminasi,” ujar Rukmana dalam wawancara khusus di Jakarta, Rabu (18/6/2025).


    Rukmana juga mengingatkan bahwa di era digital saat ini, ujaran kebencian kerap disamarkan dalam bentuk opini, konten viral, hingga tulisan yang menyerupai karya jurnalistik. Fenomena ini dinilai berbahaya karena dapat menyesatkan publik dan berujung pada konsekuensi hukum.


    >“Ketika seseorang menulis opini dan menyebarkannya tanpa dasar fakta, lalu menyerang kelompok tertentu dengan muatan SARA, itu bukan lagi produk jurnalistik. Itu bisa dikategorikan sebagai ujaran kebencian dan memiliki konsekuensi hukum,” tegasnya.


    Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sepanjang tahun 2024 sedikitnya 12.487 konten bermuatan ujaran kebencian telah diturunkan dari berbagai platform digital. Sebagian besar berasal dari akun pribadi yang mengklaim diri sebagai 'jurnalis warga' atau 'aktivis media', namun tidak tunduk pada kode etik jurnalistik.


    Melihat kondisi ini, Forum PWI mendorong media arus utama untuk lebih aktif memberikan edukasi literasi informasi kepada masyarakat. Rukmana menyatakan, pelatihan jurnalistik berbasis etika dan keadaban digital sangat penting untuk memperkuat integritas profesi wartawan.


    >“Forum PWI mendorong pelatihan jurnalistik yang berbasis etika dan keadaban digital. Kami percaya bahwa wartawan yang paham hukum dan kode etik tidak akan mudah tergelincir pada konten berbahaya,” ujarnya.


    Peringatan Hari Ujaran Kebencian Internasional tahun ini mengusung tema global “Melawan Ujaran Kebencian Demi Perdamaian dan Inklusivitas”. Tema ini selaras dengan upaya menciptakan ruang publik yang sehat, inklusif, serta bebas dari narasi kebencian dan kekerasan simbolik.


    Rukmana mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial yang sering kali menjadi ladang subur bagi konten provokatif.


    >“Jangan sampai kita menjadi penyebar kebencian tanpa sadar hanya karena ikut membagikan konten yang tampaknya ‘kritis’,” pungkasnya.***(red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini