![]() |
| Gambar: 21 Korban MLM PT. TForce Indonesia Jaya Ajukan Surat ke Presiden Prabowo. |
JAKARTA, rodajurnalis.com — Sebanyak 21 orang yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan berkedok Multi Level Marketing (MLM) oleh PT. TForce Indonesia Jaya melayangkan surat permohonan bantuan dan perlindungan hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Minggu, 21/9/2025
Dalam surat tersebut, para korban menyampaikan total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp170 miliar. Mereka meminta Presiden untuk menindak tegas praktik MLM ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pemasaran berjenjang.
Koordinator korban, ML, menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Bareskrim Polri dan saat ini tengah memasuki tahap pemanggilan saksi dari pihak terlapor.
“Kasus ini sudah ditangani Bareskrim Polri dengan agenda pemanggilan saksi dari terlapor,” ujar ML saat ditemui di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (20/9).
Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai aktif dan konsisten dalam mengusut perkara tersebut. “Kami sangat menghargai kerja keras Bareskrim Polri yang terus mendalami kasus ini tanpa mengenal lelah,” tambahnya.
Selain kepada Presiden, surat permohonan juga telah dikirimkan kepada sejumlah pejabat dan lembaga negara, antara lain Wakil Presiden, Kapolri, Menkopolhukam, Ketua DPR RI, Komisi III DPR RI, Ombudsman, Kajati Jakarta, AP2LI, Kadiv Propam, Aspidum, Menteri Hukum dan HAM, Kompolnas, PPATK, serta Sekretariat Negara.
“Beberapa pejabat tinggi negara sudah memberikan respons atas surat kami,” ungkap ML.
Para korban berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. TForce Indonesia Jaya, yang menurut mereka telah mengabaikan beberapa kali panggilan dari kepolisian.
“Kami ingin perusahaan ini segera ditindak agar tidak ada lagi korban-korban baru. Kami juga menuntut pengembalian seluruh kerugian sesuai dengan tabel pengembangan, dengan total mencapai Rp170 miliar,” tutup ML.***
_____________________________________________________
Kontributor: Hatta


