-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejaksaan RI Perkuat Reformasi dan Penegakan Hukum Humanis

Kamis, 20 November 2025 | 08:41 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-20T01:48:04Z
Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Dr. Ketut Sumedana. 

RODAJURNALIS.com, Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin terus melakukan reformasi kelembagaan secara masif di seluruh Indonesia. Langkah ini ditandai dengan penataan sumber daya manusia (SDM) melalui sistem merit yang ketat, serta peningkatan kinerja yang menjadi sorotan utama. Rabu, (19/11/2025)


Penguatan kelembagaan dimulai dari proses seleksi dan penempatan jaksa yang harus melalui tahapan asesmen serta pendidikan secara selektif. Penerapan sistem reward and punishment dijalankan dengan tegas, sehingga tidak sedikit jaksa yang diberhentikan bahkan diproses hukum akibat pelanggaran.


Upaya pengembangan kelembagaan juga terus dilakukan, terutama terkait tugas dan fungsi pokok kejaksaan.  


Dalam evaluasi kinerja, Jaksa Agung menekankan agar tidak terjadi kesenjangan penanganan perkara antara pusat dan daerah. “Jangan sampai daerah melempem, sementara pusat terlihat aktif bekerja. Hal ini selalu menjadi perhatian,” tegas Burhanudin.  


Program prioritas lain yang dijalankan adalah penegakan hukum humanis, khususnya dalam perkara kecil yang sebisa mungkin tidak dibawa ke pengadilan. Pendekatan yang digunakan meliputi musyawarah mufakat berbasis kearifan lokal, penerapan restorative justice, hingga program Jaga Desa.  


Jaksa Agung juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan empati dalam setiap penanganan perkara.


Pendekatan humanis dan ketegasan hukum dijalankan secara bersamaan, sehingga penegakan hukum benar-benar berpihak kepada masyarakat.


Dalam kasus korupsi, misalnya, fokus utama adalah penyelamatan perekonomian negara dan kepentingan hidup masyarakat secara berkelanjutan, sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan saat ini.  


“Jaksa harus memiliki integritas, profesional, dan empati dalam penegakan hukum. Semua langkah ini dilakukan demi kepentingan masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Dr. Ketut Sumedana.***(red)

×
Berita Terbaru Update