![]() |
| Foto : Kendaraan roda dua yang terperosok ke lubang galian yang tanpa rambu. |
RODAJURNALIS.com, BEKASI – Seorang pengendara sepeda motor terperosok ke dalam bekas galian saluran U-ditch di Jalan Raya Bantar Gebang–Setu, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rabu (15/04/2026).
Insiden terjadi setelah hujan mengguyur kawasan tersebut. Jalan licin akibat genangan air bercampur tanah merah sisa galian diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.
Material tanah yang berserakan menutupi bahu jalan, sementara di lokasi tidak terlihat pembatas maupun rambu pengaman.
Korban berinisial D menuturkan, kecelakaan bermula saat ia melintas usai berteduh.
“Banyak tanah merah yang berantakan, kaki saya terpeleset dan roda depan tergelincir, akhirnya masuk ke sela-sela galian U-ditch,” ujarnya.
Istri korban, L, menilai pengelolaan proyek buruk dan membahayakan pengguna jalan.
“Seharusnya tanah sisa galian dirapikan dan dimasukkan ke dalam karung, jangan dibiarkan seperti ini. Apalagi genangan air bercampur tanah merah membuat jalan semakin licin,” keluhnya.
Tim media yang meninjau lokasi tidak menemukan papan nama proyek yang seharusnya memuat identitas pekerjaan, pelaksana, dan sumber anggaran.
Seorang pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui detail proyek karena mandor sedang tidak berada di tempat.
Ketiadaan papan nama proyek dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Permen PU Nomor 29/PRT/M/2006, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib mencantumkan data lengkap kepada masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan konstruksi juga harus memenuhi standar keselamatan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan kerugian.
Warga sekitar meminta pihak terkait segera melakukan pengawasan dan perbaikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Mereka berharap lokasi proyek segera ditata agar aman dan mencegah kecelakaan serupa terulang. ***
_____________________________________________________
Pewarta: S. Raharjo


