RODAJURNALIS.com, JAKARTA – Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya (LBH HIR) resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI, Senin (18/5/2026).
Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus memperkuat pendampingan hukum bagi masyarakat secara profesional dan humanis.
Acara pembukaan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kababinkum TNI, Laksamana Pertama TNI Farid Ma’ruf, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum dan membantu penyelesaian persoalan masyarakat.
“Melalui diklat ini diharapkan lahir paralegal yang kompeten, berintegritas, dan mampu bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Laksma TNI Farid Ma’ruf.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat TNI dari berbagai satuan kerja, serta jajaran LBH HIR yang aktif dalam advokasi hukum masyarakat. Hadir pula Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H. selaku Dewan Pembina LBH HIR sekaligus narasumber, bersama Ketua Umum LBH HIR Saripin, S.H., M.H., L.LM.
Dalam pemaparannya, Dr. Ali Syaifudin menekankan pentingnya pemahaman hukum komprehensif bagi paralegal agar mampu memberikan pendampingan yang tepat dan berkeadilan.
Menurutnya, keberadaan paralegal menjadi jembatan penting bagi masyarakat dalam memperoleh akses bantuan hukum, terutama bagi kelompok yang membutuhkan perlindungan hukum secara langsung.
Diklat ini diikuti peserta dari unsur Babinsa, Babinpotmar, dan Babinpotdirga yang berasal dari seluruh Indonesia. Pelaksanaan dilakukan secara hybrid, menggabungkan tatap muka dan daring, sehingga memungkinkan partisipasi luas dari berbagai daerah.
Selama beberapa hari, peserta akan mendapatkan materi dari unsur TNI, praktisi hukum, akademisi, dan advokat profesional. Topik pelatihan mencakup dasar-dasar hukum, teknik pendampingan, mediasi, advokasi, hingga etika profesi paralegal.
Dengan terselenggaranya diklat ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara TNI dan lembaga bantuan hukum dalam mendukung penegakan hukum yang adil, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat***(Sastra)



