BEKASI || rodajurnalis.com – Dalam rangka menjaga demokrasi bersih dan bermartabat, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Bekasi meluncurkan sebuah sayembara untuk menangkap pelaku politik uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Kota Bekasi, Nikodemus Godjang, menyampaikan bahwa praktik politik uang merupakan ancaman serius terhadap integritas pemilu.
"Kami ingin memastikan demokrasi tetap jujur dan bersih dari kecurangan," ujar Nikodemus saat memberikan keterangan pada Senin (25/11/2024).
Dalam program ini, PDIP menjanjikan penghargaan menarik bagi masyarakat yang berpartisipasi. Pelapor yang berhasil membawa barang bukti berupa uang dan menangkap pelaku politik uang akan mendapat imbalan sebesar lima kali lipat dari nilai uang yang disita.
"Selain imbalan, kami juga menyediakan pendampingan hukum melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR). Pelapor akan dibantu memastikan laporan diterima dan diproses oleh Bawaslu," tambah Nikodemus.
Masyarakat juga diberikan kemudahan untuk melapor. Bukti awal dapat dilaporkan langsung ke DPC PDIP Kota Bekasi sebelum diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan pendampingan hukum dari partai.
Sebagai langkah pengawasan, PDIP Kota Bekasi mengerahkan lebih dari 5.000 kadernya, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) hingga anak ranting. Seluruh kader telah diinstruksikan untuk memantau secara ketat praktik politik uang hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan Pilkada berjalan bersih, adil, dan bebas dari kecurangan,” tegas Nikodemus.
Dengan peluncuran sayembara ini, PDIP Kota Bekasi berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi di Bumi Patriot. Partai optimistis langkah ini akan menjadi upaya signifikan dalam menciptakan Pilkada yang transparan dan berintegritas.*** (Iwan/Aan)