![]() |
Foto : Tangkap layar Tiktok Dedi Mulyadi |
Bekasi, rodajurnalis.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait perubahan status lahan di bantaran Sungai Bekasi yang berpotensi menghambat proyek normalisasi.
Saat meninjau proyek pelebaran sungai, Dedi menemukan sejumlah bagian daerah aliran sungai (DAS) telah bersertifikat dan beralih fungsi menjadi kawasan permukiman.
"Kemarin laut disertifikatkan, sekarang sungai disertifikatkan. Ya cabut, karena ini jadi milik perorangan," ujar Dedi melalui akun TikTok pribadinya, Senin (10/3/2025).
Perubahan status lahan tersebut berdampak pada terhambatnya alat berat untuk melakukan pekerjaan normalisasi. Bibir Sungai Cikeas, yang seharusnya digunakan untuk pelebaran, telah berubah menjadi area permukiman. Menurut keterangan perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), lahan itu pada awalnya merupakan milik sungai.
Menanggapi hal itu, Dedi menekankan pentingnya campur tangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia menyebut, jika terbukti ada kekeliruan dalam proses penerbitan sertifikat, maka sertifikat tersebut bisa dicabut.
Gubernur Dedi juga menyoroti potensi bahaya dari alih fungsi bantaran sungai yang dapat meningkatkan risiko banjir. Ia menyebut kerugian akibat banjir bisa mencapai lebih dari Rp 3 triliun.
"Tahun ini adalah tahun introspeksi, termasuk bukan hanya tobat tata ruang, tetapi juga tobat yang menyertifikatkan sungai," tegas Dedi.
Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang wilayah sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.***(red)