-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkot Bekasi Siapkan Jalur Mudik, Tri Adhianto Instruksikan Percepatan Infrastruktur dan Keamanan

Senin, 17 Maret 2025 | 22:46 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-17T15:46:51Z
Foto : Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota Abdul Haris Bobihoe, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Bekasi, Senin (17/5/2025).

Bekasi, rodajurnalis.com – Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota Abdul Haris Bobihoe, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Bekasi, Senin (17/5/2025). Rakor ini membahas kesiapan infrastruktur, ketersediaan bahan pokok, serta pengamanan wilayah menjelang arus mudik Lebaran.


Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, bersama para asisten daerah dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemkot Bekasi harus memastikan kesiapan jalur mudik pada H-10 sebelum Lebaran.


Percepatan Infrastruktur dan Kelancaran Jalur Mudik

Wali Kota meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) segera melakukan perbaikan infrastruktur, terutama di titik-titik rawan seperti Jalan Ahmad Yani yang dilaporkan mengalami kerusakan. Selain itu, proyek strategis di Jalan Juanda dan I Gusti Ngurah Rai diminta untuk tidak mengganggu arus kendaraan pada periode mudik.


"H-10 semua jalur mudik harus siap. DBMSDA segera lakukan pemeliharaan, termasuk perbaikan jalan berlubang. Proyek strategis di jalan utama juga harus dipastikan tidak menghambat arus mudik," tegasnya.


Ketersediaan Bahan Pokok dan Pengamanan Wilayah

Selain infrastruktur, Tri Adhianto meminta dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Bulog guna memastikan ketersediaan bahan pokok, termasuk minyak goreng, agar tidak terjadi kelangkaan.


Dalam aspek keamanan, camat dan lurah diinstruksikan untuk menyiapkan tempat singgah sementara bagi pemudik yang kembali ke Bekasi tanpa kendaraan. Selain itu, warga yang meninggalkan rumah saat mudik diimbau untuk berkoordinasi dengan aparat setempat guna memastikan keamanan lingkungan.


"Setiap kecamatan harus siap menerima warga yang mudik tanpa kendaraan. Jika memungkinkan, mereka bisa memanfaatkan kantor pemerintahan untuk parkir sementara. Keamanan rumah-rumah kosong juga harus dijamin agar masyarakat dapat mudik dengan tenang," ujarnya.


Satpol PP juga diminta mengantisipasi potensi kerawanan sosial, seperti meningkatnya keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di persimpangan jalan.


Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Dalam rapat tersebut, Tri Adhianto menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan. BKPSDM akan segera mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.


"Kendaraan dinas hanya untuk operasional, bukan untuk mudik," kata Tri Adhianto.


Usai rapat, Wali Kota Bekasi bertolak ke Jakarta untuk menghadiri pertemuan di Kementerian PUPR. Ia membawa jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) serta DBMSDA untuk membahas pembebasan lahan dalam proyek pembangunan tanggul dan normalisasi Kali Bekasi.***



(Iw/An) 

×
Berita Terbaru Update