![]() |
Foto : Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengunjungi pasien bayi berusia 8 bulan yang mengalami ruam kulit di RSUD Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi pada Sabtu (16/3/2025). |
Bekasi, rodajurnalis.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengunjungi pasien bayi berusia 8 bulan yang mengalami ruam kulit di RSUD Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi pada Sabtu (16/3/2025). Kunjungan ini dilakukan setelah sebelumnya ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Rawa Tembaga terkait dugaan pemberian obat kedaluwarsa kepada bayi tersebut.
Tri Adhianto menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden tersebut dan meminta maaf kepada keluarga pasien. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi obat-obatan guna mencegah kejadian serupa.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk memastikan peredaran obat kedaluwarsa diawasi dengan ketat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum mengonsumsi obat demi menjaga keselamatan," ujar Tri Adhianto.
Menurut pihak RSUD CAM, bayi tersebut telah mendapatkan perawatan medis intensif dan kondisinya mulai menunjukkan perkembangan positif. Tim medis terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan pemulihan pasien.
Lebih lanjut, Tri Adhianto menegaskan bahwa prosedur standar operasional (SOP) distribusi obat, mulai dari Puskesmas hingga Posyandu, akan diperketat. Ia memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan obat di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
"Kami tidak akan membiarkan kejadian seperti ini terulang kembali. Pengawasan akan diperketat dan kami akan bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi," tegasnya.
Pemerintah Kota Bekasi juga berencana melakukan audit menyeluruh terhadap ketersediaan dan distribusi obat di fasilitas kesehatan guna memastikan keamanan bagi seluruh warga.***(Iw/An)