![]() |
Foto : Puluhan wartawan yang pernah bernaung di bawah bendera surat kabar Amunisi menggelar temu kangen di Rumah Makan Simpang Raya, Jakarta Pusat. |
JAKARTA, rodajurnalis.com – Puluhan wartawan yang pernah bernaung di bawah bendera surat kabar Amunisi menggelar temu kangen di Rumah Makan Simpang Raya, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025). Acara yang penuh suasana nostalgia ini diinisiasi oleh Budi, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Pusat.
Sejumlah jurnalis senior hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Al-Amin, Mustofa, Rasian, Akib, Ramdhani, Darsani, Mubahir, Rukmana, Bambang, dan Bowo. Dalam sambutannya, Budi menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan mengenang perjuangan membesarkan Amunisi.
“Pertemuan ini penting untuk mengenang masa-masa penuh perjuangan, suka dan duka saat kami bersama membesarkan Amunisi. Kami juga mengenang almarhum pendiri seperti Bang Hendra Usmaya dan Pak Maliki Hidayat, dua guru luar biasa bagi kami,” ujar Budi dengan penuh haru.
Bowo, salah satu peserta, mengenang pengalaman pribadinya bersama Hendra Usmaya. “Sebagai wartawan TV, saya awalnya tidak terbiasa menulis berita cetak. Tapi Bang Hendra mendorong saya untuk mencoba. Saat tulisan saya diterbitkan dengan sangat rapi dan tajam, saya baru menyadari magisnya beliau,” kenangnya.
Selain berbagi kenangan, para peserta juga berdiskusi mengenai isu terkini, termasuk kasus dugaan suap yang menyeret Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, humasnya, serta dampaknya terhadap Direktur Jak TV.
Ketua Umum Forum Perhimpunan Wartawan Indonesia (Forum PWI), Rukmana, S.Pd.I., CPLA, menilai kasus tersebut berpotensi menjadi ancaman bagi kebebasan pers di Indonesia.
“Kegiatan jurnalistik tidak bisa dikriminalisasi. Wartawan bekerja di ranah yang dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Rukmana.
Ia menilai tudingan terhadap Tian Bahtiar dari Jak TV, yang disebut menerima sponsor untuk kegiatan seminar publik, merupakan bentuk kriminalisasi kerja jurnalistik.
“Itu bukan suap atau pemufakatan jahat. Itu bagian dari aktivitas jurnalistik yang sah,” tambahnya.
Senada, Ramdhani, wartawan Deteksijaya, meminta aparat penegak hukum bertindak hati-hati.
“Wartawan bukan ASN yang digaji negara. Jangan seret kegiatan jurnalistik ke ranah pidana tanpa pemahaman yang utuh,” ujarnya.
Acara ditutup dengan makan bersama, doa, serta perencanaan kegiatan besar untuk mengenang karya-karya legendaris almarhum Hendra Usmaya.***
_____________________________________________________
(Ru/An)