![]() |
Foto: Ketua Umum DEPRINDO, Muhammad Aditya Prabowo, S.H,. |
JAKARTA, rodajurnalis.com — Pemerintah melalui sinergi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menggulirkan program rumah subsidi khusus untuk wartawan. Inisiatif ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan insan pers yang selama ini masih menghadapi kesulitan dalam mengakses hunian layak.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap profesi wartawan yang berperan penting dalam menjaga ruang demokrasi.
“Sebagai mantan wartawan selama 10 tahun, saya memahami betul tantangan hidup para jurnalis. Akses terhadap rumah yang layak masih menjadi persoalan besar. Karena itu, inisiatif ini sangat penting sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja-kerja jurnalistik,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Ketua Umum Developer Properti Indonesia (DEPRINDO), Muhamad Aditya Prabowo, turut menyambut baik langkah tersebut. Ia menyampaikan komitmen para pengembang untuk turut mendukung melalui program rumah gotong royong yang tengah disiapkan.
“Kami di DEPRINDO mendukung penuh program rumah layak huni untuk wartawan. Ini menjadi langkah konkret dalam menjawab kebutuhan papan insan pers yang selama ini kurang mendapat perhatian,” kata Aditya kepada Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI), Kamis (31/7/2025).
![]() |
Gambar: DEPRINDO dan FPWI saat acaraMoU |
Lebih lanjut, Meutya mengungkapkan bahwa arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto menjadi landasan kuat pelaksanaan program ini. Presiden, melalui Menteri PKP Maruarar Sirait, menekankan pentingnya melibatkan wartawan dalam skema subsidi perumahan sebagai bagian dari penguatan demokrasi.
“Ini bukan sekadar program bantuan, tetapi wujud penghargaan terhadap jurnalisme sebagai pilar penting bangsa,” tegas Meutya.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan meluncurkan program ini secara resmi pada 6 Mei 2025. Sebanyak 100 unit rumah akan diserahkan kepada wartawan yang telah lolos proses seleksi. Total target pembangunan mencapai 1.000 unit yang tersebar di berbagai daerah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan, proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan Dewan Pers dan organisasi wartawan. “Kami paham kebutuhan melebihi jumlah unit. Karena itu, seleksi harus objektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa batasan penghasilan penerima program telah diperluas. Wartawan di wilayah Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta per bulan (untuk yang berkeluarga) atau Rp11–12 juta (lajang) tetap dapat mengikuti program ini.
“Kami awalnya batasi di angka Rp7–8 juta. Namun setelah evaluasi, batas tersebut kami sesuaikan agar lebih inklusif,” kata Amalia.
Pemerintah berharap melalui program ini, wartawan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif tanpa dibebani persoalan kebutuhan papan. Sebab, wartawan yang sejahtera merupakan fondasi penting bagi demokrasi yang kuat.***