-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung, 20 Kades dan Ketua APDESI Diamankan

Jumat, 25 Juli 2025 | 20:16 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-25T13:18:50Z
Gambar: (Doc. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan 22 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) 

PALEMBANG, rodajurnalis.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis, 24 Juli 2025.


Penindakan ini dilakukan oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel atas perintah dan seizin Kepala Kejati Sumsel menyusul dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum.


Dalam OTT tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan 22 orang yang terdiri dari satu aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Camat Pagar Gunung, satu orang Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta 20 kepala desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung.

Gambar: (Doc. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
Vanny Yulia Eka Sari, S.H.,M.H (Kepada Seksi Penerangan Hukum)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel menyebutkan, uang yang disita dalam OTT diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang termasuk dalam kategori keuangan negara.


Dana tersebut disinyalir dikumpulkan oleh para kepala desa untuk memenuhi permintaan pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.


"Penindakan ini menjadi pengingat agar pemerintah desa tidak sembarangan menanggapi permintaan dari pihak manapun, apalagi jika mengatasnamakan institusi hukum. Dana desa harus dikelola sesuai hasil Musrenbangdes dan peraturan yang berlaku," ujar pejabat Kejati.


Kejati Sumsel mengimbau seluruh kepala desa di wilayah Sumatera Selatan untuk segera meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui program Jaga Desa, baik melalui Seksi Intelijen maupun Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, guna mencegah penyalahgunaan anggaran.

Hingga saat ini, tim penyidik masih mendalami kemungkinan aliran dana kepada oknum penegak hukum dan menelusuri seberapa sering praktik semacam ini telah terjadi.


Kejati menegaskan, kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh daerah lain di Sumatera Selatan.***

×
Berita Terbaru Update