![]() |
Foto : Pemerintah Kota Bekasi membuat sejarah baru dalam Pelantikan Massal kepada 7.969 Pegawai Pemerintah. |
BEKASI, rodajurnalis.com — Pemerintah Kota Bekasi mencatat sejarah baru dalam tata kelola kepegawaian dengan melantik 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (2/7/2025).
Pelantikan massal ini disebut sebagai yang terbesar dan tercepat secara nasional untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis pada tahap pertama.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin langsung jalannya pelantikan dan menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan awal dari tanggung jawab baru dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
“Penantian panjang para tenaga kerja kontrak kini berakhir. Dengan status baru sebagai PPPK, kinerja juga harus baru. Profesionalisme dalam pelayanan menjadi keharusan,” ujar Tri dalam sambutannya.
![]() |
Foto : Tri Adhianto (Walikota Bekasi) |
Ia juga menyoroti pentingnya kesejahteraan pegawai sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja pemerintahan. Pemerintah Kota Bekasi, katanya, terus mendorong kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan, termasuk akses jaminan sosial dan program pensiun.
Apresiasi datang dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang menyebut Kota Bekasi sebagai daerah tercepat dan terbanyak dalam melantik PPPK.
“Ini bukan hanya soal jumlah, tetapi juga bukti keseriusan kepala daerah dalam menata kepegawaian secara tertib dan cepat. Sementara banyak daerah masih dalam tahap usulan, Kota Bekasi sudah menyelesaikan proses pelantikan, bahkan tiga bulan lebih cepat dari target nasional,” tegas Zudan.
Pelantikan ini menjadi titik balik bagi ribuan tenaga honorer dan pegawai kontrak yang selama bertahun-tahun mengabdi di berbagai lini pelayanan publik. Dengan status baru sebagai PPPK, mereka kini memiliki kepastian hukum dan jenjang karier yang lebih jelas.
Acara berlangsung lancar dan khidmat, disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta keluarga besar pegawai yang dilantik.***(Iwan)