![]() |
| Gambar: Salah satu produk rokok dari pengusaha rokok bernama Johan di Jawa Timur. |
JAWA TIMUR, rodajurnalis.com – Sebuah unggahan di media sosial Instagram yang menuding adanya praktik mafia rokok ilegal di Jawa Timur dan menyeret nama seorang pengusaha rokok bernama Johan, dipastikan tidak benar. Informasi tersebut dinilai merugikan nama baik Johan dan perusahaannya.
Salah satu tim dari Johan menegaskan, tuduhan yang beredar tidak memiliki dasar. “Bos kami tidak pernah melakukan atau menjual minuman beralkohol, apalagi memalsukan pita cukai,” ujarnya saat dihubungi media melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan, video yang diunggah di salah satu akun Instagram itu merupakan video lama dari akun pribadi Johan yang sudah tidak aktif. “Video tersebut sudah pernah diklarifikasi pada 2024. Saat itu terbukti Pak Johan tidak terlibat dalam praktik ilegal seperti yang dituduhkan. Sejak klarifikasi itu, tidak pernah ada lagi pemberitaan serupa karena produk rokok Johan sudah sesuai SOP Bea Cukai,” paparnya.
Menurutnya, pada 2024 lalu perusahaan memang sempat mengalami penutupan sementara oleh pihak Bea Cukai. Namun, seluruh kewajiban administrasi dan kepatuhan terkait pita cukai telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami meminta akun Instagram tersebut untuk tidak menyebarkan opini atau informasi yang tidak benar. Terkait isu ekspor-impor maupun minuman beralkohol, Pak Johan tidak pernah terlibat sama sekali,” tegasnya.***(Hatta)



