![]() |
Foto : Pemberian cidera mata dari LKBH Oleh Dr. Andi Widianto Hammerson, kepada BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI yang di Wakili oleh Masan Nurpian, S.H., M.H., CPM. |
JAKARTA || rodajurnalis.com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Trisakti kembali menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Angkatan Kedua pada awal 2025 di Ruang Auditorium lantai 2 Trisakti. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelatihan serupa yang telah berlangsung pada 2024 dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum.
Acara ini berlangsung mulai tanggal 12-14 Februari 2025 dan dihadiri oleh berbagai tokoh hukum, di antaranya Ketua LKBH Universitas Trisakti Dr. Andi Widianto Hammerson, E.S.Kom., S.H., M.H., C.T.A., S.I.M.E.N., Dewan Pembina Lembaga Bantuan Hukum HD Indonesia Raya, Dr. M. Ali Syaifuddin, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dalam sambutannya, perwakilan dari BPHN Masan Nurpian, S.H., M.H., CPM. menekankan pentingnya peran paralegal dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung prinsip equality before the law. Keberadaan paralegal sangat penting untuk memperluas jangkauan bantuan hukum, terutama di daerah-daerah yang masih minim akses terhadap layanan hukum," ujarnya
Kementerian Hukum dan HAM RI sendiri telah menjadikan program bantuan hukum sebagai salah satu prioritas nasional sejak era Presiden Joko Widodo.
Program ini terus berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan penguatan di bidang bantuan hukum litigasi dan non-litigasi. Saat ini, terdapat 777 organisasi pemberi bantuan hukum yang telah terverifikasi di seluruh Indonesia, dengan lebih dari 7.000 advokat dan 7.000 paralegal yang terlibat.
Pelatihan ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara berbagai elemen hukum, termasuk LKBH Universitas Trisakti, organisasi pemberi bantuan hukum, serta fungsional penyuluh hukum di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan sistem bantuan hukum nasional semakin efektif dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pendidikan dan pelatihan paralegal ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat ekosistem bantuan hukum di Indonesia. LKBH Universitas Trisakti berkomitmen untuk terus melahirkan paralegal-paralegal yang kompeten guna mendukung penegakan hukum yang adil dan merata.***(red)