![]() |
Foto : Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Rawa Tembaga pada Jumat (15/3/2025), |
Bekasi, rodajurnalis.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Rawa Tembaga pada Jumat (15/3/2025), menyusul kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada pasien anak yang viral di media sosial.
Insiden ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait keamanan layanan kesehatan di fasilitas tersebut. Tri Adhianto menegaskan bahwa kelalaian dalam penyaluran obat tidak dapat ditoleransi.
"Ini menyangkut keselamatan pasien. Kami tidak akan membiarkan kejadian seperti ini terulang," ujarnya.
Menurut Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, kesalahan terjadi akibat kelalaian bidan yang tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat sebelum diberikan kepada pasien.
Menanggapi hal ini, Tri Adhianto meminta pihak puskesmas segera mengevaluasi sistem distribusi obat guna mencegah kasus serupa.
"Seharusnya ada mekanisme yang lebih ketat, termasuk penghapusan obat kedaluwarsa secara otomatis. Kita perlu sistem yang terintegrasi agar tidak lagi dilakukan secara manual," kata Tri.
Dua pasien anak yang menerima obat kedaluwarsa saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD CAM Kota Bekasi. Wali Kota memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan mereka akan ditanggung oleh pemerintah hingga kondisi mereka benar-benar pulih.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Tri Adhianto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama kepada keluarga pasien yang terdampak.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban. Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar tidak terulang di masa mendatang," pungkasnya.***(Iw/An)