-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kompolnas Soroti Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 23 April 2025 | 10:47 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-23T03:49:49Z
Foto : Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras. S.I.K

DEPOK, rodajurnalis.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menaruh perhatian serius terhadap insiden penyerangan terhadap anggota polisi dan pembakaran mobil dinas di Kampung Baru, Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat, 18 April 2025.


Perwakilan Kompolnas yang dipimpin Komisioner Choirul Anam meninjau langsung lokasi kejadian pada Minggu (20/4/2025), didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras.


Dalam keterangannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa penyerangan terjadi saat anggota Satreskrim Polres Metro Depok hendak menangkap tersangka berinisial TS, yang terlibat dalam dua laporan polisi, yakni dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan penyerobotan lahan.


“Dari hasil penelusuran, kami menduga kuat bahwa pelaku perlawanan terhadap petugas bukan warga sekitar, melainkan bagian dari komunitas yang memiliki kedekatan dengan TS,” kata Anam kepada wartawan.


Ia menjelaskan, saat petugas berhasil membawa TS hingga ke pintu masuk Kampung Baru, situasi mulai tidak kondusif. Berdasarkan rekaman video, terlihat adanya upaya mobilisasi massa, meski tak sepenuhnya berhasil.


“Kami yakin warga bisa membedakan antara petugas yang menjalankan tugas hukum dan tindakan melawan hukum,” ujarnya.


Anam menegaskan bahwa polisi telah menjalankan tugas sesuai prosedur dengan menunjukkan identitas resmi. Ia mengimbau pihak-pihak yang terlibat dalam pengrusakan dan pembakaran untuk menyerahkan diri secara sukarela.


“Semakin kooperatif akan semakin baik. Namun bila tidak, penegakan hukum harus tetap berjalan. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga wibawa negara sebagai negara hukum. “Jika hukum bisa dikalahkan, maka negara ini bisa bubar. Kita berdiri di atas hukum,” tandasnya.


Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengapresiasi kehadiran Kompolnas yang memberikan dukungan moril terhadap kinerja kepolisian.


“Kompolnas sangat mendukung kami dalam menindak tegas pelaku kekerasan, apalagi yang menghalangi petugas saat menjalankan tugas hukum,” ujarnya.


Waras mengungkapkan, hingga kini polisi telah menetapkan dua tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya. Penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.


“Kami membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait insiden ini. Silakan sampaikan kepada kami atau langsung ke Kompolnas,” tutupnya.


Diketahui, dalam insiden pada Jumat (18/4/2025), sejumlah orang tak dikenal melakukan perlawanan saat proses penangkapan TS. Akibatnya, tiga mobil polisi rusak berat, satu di antaranya dibakar habis. Peristiwa terjadi tak jauh dari TPU Pondok Rangon. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan kasus kini ditangani lebih lanjut oleh kepolisian.***


_____________________________________________________

Pewarta: Nano

Editor: Anton

×
Berita Terbaru Update