![]() |
Foto : Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menginstruksikan penempatan intensif petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) di sekitar area Stasiun Bekasi. |
BEKASI, rodajurnalis.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menginstruksikan penempatan intensif petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) di sekitar area Stasiun Bekasi setiap hari hingga pukul 21.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan kronis yang sering terjadi di kawasan tersebut, terutama pada jam-jam sibuk.
Instruksi ini disampaikan Tri Adhianto pada Selasa (6/5/2025), menyusul banyaknya keluhan masyarakat pengguna jalan yang kerap terjebak kemacetan parah di pintu masuk dan keluar Stasiun Bekasi.
“Setiap hari area stasiun dipastikan macet, terutama karena angkot yang ngetime dan ojek online yang parkir sembarangan di depan stasiun. Ini sangat berbahaya, apalagi dekat lintasan kereta,” ujar Tri.
Menurutnya, kemacetan tidak hanya menghambat lalu lintas, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan, terutama saat kereta akan melintas. Penumpukan kendaraan di depan stasiun kerap menutup ruang lintas dan membuat arus lalu lintas tersendat bahkan terhenti total.
Sebagai tindak lanjut, Tri juga memanggil Kepala Kantor KAI Stasiun Bekasi untuk membahas solusi bersama. Ia meminta agar dibuat jalur pintu keluar alternatif untuk kendaraan dari area stasiun guna memperlancar distribusi arus kendaraan.
“Kalau hanya mengatur lalu lintas tanpa pembenahan fisik dan sistem, tidak akan menyelesaikan masalah. Harus ada solusi menyeluruh,” tegasnya.
Wali Kota menegaskan komitmennya dalam mengatasi titik-titik kemacetan kronis di Kota Bekasi melalui kolaborasi lintas sektor dan penataan kawasan transportasi yang lebih tertib dan manusiawi.
Dalam kesempatan yang sama, Tri juga berdialog langsung dengan para pengemudi ojek online. Ia mengimbau agar mereka tertib saat menunggu penumpang dan menyatakan akan segera menyiapkan ruang khusus bagi ojek online di sekitar stasiun.***(Iw/An)