-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN, Ikuti Jejak Provinsi Jawa Barat

Rabu, 05 November 2025 | 06:52 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-04T23:55:57Z
Foto : Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) Tri Adhianto Instruksikan Kajian WFH untuk ASN Pemkot Bekasi

BEKASI, rodajurnalis.com — Pemerintah Kota Bekasi tengah mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari uji coba sistem kerja serupa yang telah dimulai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Kota Bekasi untuk segera melakukan kajian mendalam terkait efektivitas dan kesiapan penerapan WFH di tingkat kota.


“Saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Gubernur, bahwa setiap hari Kamis di tingkat provinsi mulai diterapkan WFH. Nanti Pak Sekda segera evaluasi, apakah memungkinkan di level Pemerintah Kota untuk menerapkannya juga,” ujar Tri Adhianto, Senin (3/11/2025).


Tri menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar mengikuti langkah provinsi, melainkan bagian dari strategi efisiensi anggaran operasional dan peningkatan produktivitas ASN. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik meski sistem kerja berubah.


“Intinya, kita harus menyesuaikan. Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu semua harus dikaji dulu secara matang,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, menyampaikan bahwa proses pengkajian teknis telah dimulai. Tim BKPSDM tengah menilai kesiapan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung skema kerja jarak jauh.


“Sesuai arahan pimpinan, saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan tiap OPD untuk penerapan WFH. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil,” jelas Henry.


Sebagai referensi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD tentang Uji Coba WFH bagi ASN di lingkup OPD provinsi. Uji coba berlangsung selama dua bulan, yakni November hingga Desember 2025, dengan dua tahapan:


- Tahap I (November 2025): Sistem hybrid, di mana setiap Kamis seluruh pegawai melaksanakan WFH. Kegiatan penting tetap dilakukan secara daring.


- Tahap II (Desember 2025): Pola kerja bergilir 50:50 antara WFH dan Work From Office (WFO) untuk seluruh OPD.


Hasil evaluasi dari masa uji coba ini akan menjadi dasar penetapan pola kerja ASN di tahun anggaran 2026.***(Iwan)

×
Berita Terbaru Update