![]() |
| Foto : Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat sambangi galian optik di Jl. Kali Abang Tengah Bekasi Utara. |
Penggalian yang memakan sebagian badan jalan itu menimbulkan tanah berserakan dan mengganggu lalu lintas. Tidak terlihat papan informasi proyek maupun pengawas resmi di lapangan. Kondisi tersebut memicu teguran keras dari Wali Kota kepada para pekerja.
Tri menanyakan dokumen izin serta penanggung jawab proyek, namun tidak ada pihak yang mampu memberikan penjelasan. Ia pun memerintahkan agar pekerjaan dihentikan serta seluruh alat ditahan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara sampai ada kejelasan administrasi.
![]() |
| Foto : Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat menanyakan perihal perijinan penggalian kabel Optik. |
Selain menegur pekerja, Tri juga memberi peringatan kepada camat dan lurah setempat agar meningkatkan pengawasan wilayah. Ia menekankan bahwa setiap proyek yang menyentuh fasilitas umum wajib melalui prosedur resmi dan koordinasi jelas.
Tri menyoroti praktik penggalian kabel optik di berbagai lokasi yang kerap dibiarkan tanpa perbaikan, sehingga warga sekitar harus menanggung kerugian.
![]() |
| Foto : Lubang galian kabel Optik. |
Proyek di Jl. Kali Abang Tengah dipastikan tidak akan dilanjutkan sebelum seluruh izin dan tanggung jawabnya jelas sesuai ketentuan.***
_____________________________________________________
Pewarta : Iwan W




