![]() |
Foto : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid |
JAKARTA || rodajurnalis.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketersediaan tanah terindikasi telantar seluas 79.925 hektare dapat mendukung pembangunan program 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang merupakan salah satu prioritas dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) di JW Marriott Hotel Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Menteri Nusron menjelaskan bahwa untuk membangun 3 juta rumah dengan asumsi luas 60 meter persegi per rumah, diperlukan sekitar 25.200 hektare. “Dengan stok tanah yang ada, yaitu 79 ribu hektare, kami yakin program ini bisa tercapai,” ujar Menteri Nusron.
Menurutnya, tanah terindikasi telantar tersebut harus dimanfaatkan sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk dipergunakan demi kemakmuran rakyat. “Tanah ini tidak boleh dibiarkan telantar. Harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Nusron.
Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam pelaksanaan program tersebut adalah kesesuaian lokasi dan peta topografi, serta kesiapan infrastruktur jalan menuju lokasi perumahan.
“Masalah tanah sudah tidak menjadi isu lagi, sekarang yang penting adalah memastikan apakah lokasi dan infrastruktur mendukung,” ujar Nusron.
Selain pemanfaatan tanah telantar, Menteri Nusron juga menyampaikan adanya dukungan kebijakan lain untuk kelancaran program ini, seperti Zona Nilai Tanah (ZNT), pendaftaran, pengukuran, sertifikasi, dan pemecahan sertifikat tanah.
Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Rencana Tata Ruang (RTR), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta berbagai proses administrasi seperti Hak Tanggungan (HT), balik nama, dan roya.
Pada acara yang sama, Menteri Nusron juga membuka Rakernas HIMPERRA bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Ketua Umum HIMPERRA Ari Tri Priyono, Dirjen Perbendaharaan mewakili Menteri Keuangan, serta Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu, beserta sejumlah asosiasi dan pemangku kepentingan terkait.***(red)
__________________________________________________
Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional